Urgensi Memahami Hukum Jual Beli

Hukum Jual Beli
Views: 311

Hukum jual beli perlu dipahami oleh setiap penjual dan pembeli supaya tidak ada hukum yang dilanggar oleh manusia.

Karena dalam hukum jual beli tidak hanya terkait hubungan manusia dengan manusia akan tetapi juga berhubungan dengan pencipta manusia Allah Subhana Wa Taala.

Berikut hal-hal yang penting (urgensi) dalam memahami hukum jual beli :

 

1. Allah menciptakan segala sesuatu yang ada dilangit dan di bumi sesungguhnya mempunyai tujuan yang jelas termasuk penciptaan manusia.

Manusia tidak sekedar diciptakan lalu tidak diurus oleh Allah akan tetapi Allah “mengurus” manusia dengan diberikan modal hidup seperti kelengkapan tubuh, oksigen, udara, sinar matahari, air dan sebagainya.

Oleh karena itu adanya jual beli sebagai media manusia mencari rezekinya karena manusia berbeda dengan hewan. Selain berjualbeli manusia mencari rezeki dengan bekerja sebagai karyawan, petani, peternak dan lain-lain.

Setelah manusia memperoleh rezeki maka dia gunakan rezeki tersebut untuk beribadah kepada Allah.

Allah ta’ala berfirman:

وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ ٥٦ مَآ أُرِيدُ مِنۡهُم مِّن رِّزۡقٖ وَمَآ أُرِيدُ أَن يُطۡعِمُونِ ٥٧ إِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلرَّزَّاقُ ذُو ٱلۡقُوَّةِ ٱلۡمَتِينُ ٥٨

56. Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku

57. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan.

58. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki Yang mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh. [adzariat]

Baca Juga:

Hukum Halal dan Haram Tidak Terkait Manfaat Atau Tidak Manfaat

2. Allah telah menciptakan apa yang yang dimuka bumi untuk manusia semuanya, sebagai sarana untuk beribadah kepada Allah oleh karenya syarat dan ketentuan berlaku.

Sebenarnya Allah memberikan sesuatu kepada manusia tidak dengan gratis. Ada tujuan dan maksudnya yaitu supaya manusia itu sungguh-sungguh untuk tunduk dan patuh kepada Allah sebagai perwujudan rasa syukur atas rezeki yang diberikan.

Allah ta’ala berfirman:

وَٱللَّهُ جَعَلَ لَكُم مِّنۢ بُيُوتِكُمۡ سَكَنٗا وَجَعَلَ لَكُم مِّن جُلُودِ ٱلۡأَنۡعَٰمِ بُيُوتٗا تَسۡتَخِفُّونَهَا يَوۡمَ ظَعۡنِكُمۡ وَيَوۡمَ إِقَامَتِكُمۡ وَمِنۡ أَصۡوَافِهَا وَأَوۡبَارِهَا وَأَشۡعَارِهَآ أَثَٰثٗا وَمَتَٰعًا إِلَىٰ حِينٖ ٨٠ وَٱللَّهُ جَعَلَ لَكُم مِّمَّا خَلَقَ ظِلَٰلٗا وَجَعَلَ لَكُم مِّنَ ٱلۡجِبَالِ أَكۡنَٰنٗا وَجَعَلَ لَكُمۡ سَرَٰبِيلَ تَقِيكُمُ ٱلۡحَرَّ وَسَرَٰبِيلَ تَقِيكُم بَأۡسَكُمۡۚ كَذَٰلِكَ يُتِمُّ نِعۡمَتَهُۥ عَلَيۡكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تُسۡلِمُونَ ٨١

80. Dan Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal dan Dia menjadikan bagi kamu rumah-rumah (kemah-kemah) dari kulit binatang ternak yang kamu merasa ringan (membawa)nya di waktu kamu berjalan dan waktu kamu bermukim dan (dijadikan-Nya pula) dari bulu domba, bulu unta dan bulu kambing, alat-alat rumah tangga dan perhiasan (yang kamu pakai) sampai waktu (tertentu)

81. Dan Allah menjadikan bagimu tempat bernaung dari apa yang telah Dia ciptakan, dan Dia jadikan bagimu tempat-tempat tinggal di gunung-gunung, dan Dia jadikan bagimu pakaian yang memeliharamu dari panas dan pakaian (baju besi) yang memelihara kamu dalam peperangan. Demikianlah Allah menyempurnakan nikmat-Nya atasmu agar kamu berserah diri (kepada-Nya) [an nahl]

Baca Juga:

Setelah Bulan Ramadhan, Ada 5 Warisan Luhur Yang Perlu Dilestarikan

3. Allah perintahkan kita mencari dunia untuk akhirat bukan dunia untuk dunia.

Sekarang ini terjadi pemisahan antara dunia dan akhirat (paham sekularisme). Padahal tidak seperti itu .

Akhirat dan dunia itu terintegrasi , saling terkait satu dengan lainnya.

وَٱبۡتَغِ فِيمَآ ءَاتَىٰكَ ٱللَّهُ ٱلدَّارَ ٱلۡأٓخِرَةَۖ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ ٱلدُّنۡيَاۖ وَأَحۡسِن كَمَآ أَحۡسَنَ ٱللَّهُ إِلَيۡكَۖ وَلَا تَبۡغِ ٱلۡفَسَادَ فِي ٱلۡأَرۡضِۖ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُفۡسِدِينَ ٧٧

77. Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan[al qoshos]

4. Allah perintahkan kita berilmu sebelum beramal

Allah ta’ala berfirman:

36. Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya[al isra]

Mu’adz bin Jabal radhiyallaahu ‘anhu berkata:

الْعِلْمُ إمَامُ الْعَمَلِ وَالْعَمَلُ تَابِعُهُ

Ilmu adalah pemimpin amal, dan amal adalah pengikut ilmu” (Dari kitab al-Amru bil Ma’ruf wan nahyu anil munkar karya Ibnu Taimiyyah halaman 15).

Umar bin Abdil Aziz rahimahullah berkata:

مَنْ عَبَدَ اللَّهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِح

Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka ia lebih banyak merusak dibandingkan memperbaiki” (Dari kitab Majmu’ Fataawa Ibn Taimiyyah: 2/383).

Diriwayatkan dari Amirul Mu’minin Umar bin al-Khottob radhiyallaahu ‘anhu berkata :

تَفَقَّهُوا قَبْلَ أَنْ تُسَوَّدُوا

Belajarlah ilmu sebelum menjadi pemimpin” (riwayat Ibnu Abi Syaibah)

Umar bin al-Khottob radhiyallahu ‘anhu juga berkata :

لَا يَبِعْ فِي سُوقِنَا إِلَّا مَنْ قَدْ تَفَقَّهَ فِي الدِّينِ

Janganlah berjualan di pasar kami orang yang belum paham tentang ilmu agama” (riwayat at Tirmidzi)

‘Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

لَا يَبِعْ فِيْ سُوْقِنَا إِلاَّ مَنْ يَفْقَهُ، وَإِلِا أَكَلَ الرِّباَ

“Yang boleh berjualan di pasar kami ini hanyalah orang-orang yang faqih (paham akan ilmu agama), karena jika tidak, maka dia akan menerjang riba.”

‘Umar bin Khottob radhiyallahu ‘anhu. Beliau berkata,

لَا يَتَّجِرْ فِي سُوقِنَا إلَّا مَنْ فَقِهَ أَكْلَ الرِّبَا

Janganlah seseorang berdagang di pasar kami sampai dia paham betul mengenai seluk beluk riba.” (Mughnil Muhtaj, 6: 310).

Ali bin Abi Tholib mengatakan,

مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ

“Barangsiapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama, maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.”

Perkataan ‘Ali dan ‘Umar di atas berlaku bagi penjual, begitu pula pembeli.

Al Qarafi dalam karyanya (Al furuq) memberikan jalan keluar untuk kita. Beliau berkata:

Seorang mukallaf tidak boleh berkeinginan melakukan sesuatu sebelum ia mengetahui hukum Allah tentang hal tersebut, orang yang hendak berjual-beli wajib mempelajari syariat Allah tentang jual-beli yang akan dilakukannya, orang yang akan melakukan transaksi ijarah (upah, sewa menyewa dan kontrak kerja) dia wajib mempelajari hukum Allah tentang ijarah, orang yang ingin melakukan transaksi mudharabah (bagi hasil) wajib mempelajari syariat Allah tentang mudharabah.” –Al Qarafi, Al furuq, jilid II, hal 148

Ilmu Menyebabkan Amal yang Sedikit Menjadi Barakah

Abud Darda’ radhiyallaahu ‘anhu berkata :

يا حبذا نوم الأكياس وإفطارهم كيف يعيبون سهر الحمقى وصيامهم ومثقال ذرة من بر صاحب تقوى ويقين أعظم وأفضل وأرجح من أمثال الجبال من عبادة المغترين

“Duhai seandainya (kita dapatkan) tidur dan makan minumnya orang berilmu. Bagaimana bisa orang terperdaya dengan terjaganya (dalam sholat) dan puasanya orang yang bodoh. Sungguh kebaikan sebesar biji dzarrah dari orang yang bertaqwa dan yakin (berilmu) lebih agung, lebih utama, dan lebih berat timbangannya dibandingkan amalan sebesar gunung dari orang yang tertipu (orang bodoh)” (Hilyatul Awliyaa’ juz 1 halaman 211).

Syaikh Shalih bin Abdil Aziz Aalus Syaikh dalam Syarh Tsalaatsatil Ushul menjelaskan makna ucapan Sahabat Nabi Abud Darda’ ini bahwa tidur serta makan minumnya orang yang berilmu jauh lebih besar keutamaannya dibandingkan puasa dan qiyamul lailnya orang yang bodoh.

5. Kita diperintahkan mencari rizki yang halal lagi baik

Ada ungkapan “Cari yang haram saja susah apalagi cari yang halal!”

Ungkapan di atas seolah telah menjadi legalitas untuk mencari harta dengan cara-cara yang tak halal. Begitulah sebagian kenyataan yang terjadi di tengah masyarakat. Khususnya, dalam urusan mencari rezeki, hanya sedikit yang mau peduli dengan rambu-rambu syari’at.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ التُّجَّارَ هُمْ الْفُجَّارُ قَالَ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَوَلَيْسَ قَدْ أَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ قَالَ بَلَى وَلَكِنَّهُمْ يُحَدِّثُونَ فَيَكْذِبُونَ وَيَحْلِفُونَ وَيَأْثَمُونَ

“Sesungguhnya para pedagang itu adalah kaum yang fajir (suka berbuat maksiat), para sahabat heran dan bertanya, “Bukankah Allah telah menghalalkan praktek jual beli, wahai Rasulullah?”. Maka beliau menjawab, “Benar, namun para pedagang itu tatkala menjajakan barang dagangannya, mereka bercerita tentang dagangannya kemudian berdusta, mereka bersumpah palsu dan melakukan perbuatan-perbuatan keji.” (Musnad Imam Ahmad 31/110, dinukil dari Maktabah Asy Syamilah; Hakim berkata: “Sanadnya shahih”, dan beliau disepakati Adz Dzahabi, Al Albani berkata, “Sanad hadits ini sebagaimana yang dikatakan oleh mereka berdua”, lihat Silsilah Ash Shahihah 1/365; dinukil dari Maktabah Asy Syamilah).

Kondisi diatas menggambarkan betapa banyak manusia kurang peduli kaidah rabbani dalam mencari harta. Mereka tak acuh mempelajarinya dan tidak pernah bertanya kepada para ulama tentang hukum Allah mengenai transaksi yang akan mereka lakukan. Manusia jenis ini disarankan memeriksa kembali akidahnya. Merekalah yang telah menjadikan dinar dan dirham sebagai tuhannya dan sama sekali tidak mengindahkan peraturan Allah. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda
تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ , وَعَبْدُ الدِّرْهَمِ , وَعَبْدُ الْخَمِيصَةِ , إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ , وَإِنْ مُنِعَ سَخِطَ , تَعِسَ وَانْتَكَسَ , وَإِذَا شِيكَ فَلَا انْتَقَشَ ” وَذَكَرَ الْحَدِيثَ , أَخْرَجَهُ الْبُخَارِيُّ فِي الصَّحِيحِ والسنن الكبرى للبيهقي (10/ 414)

تعس عبد الدينار تعس عبد الدرهم تعس عبد القطيفة تعس عبد الخميلة تعس وانتكس وإذا شيك فلا انتقش إن أعطي رضي وإن يعط سخط.

Celaka hamba dinar celaka hamba dirham celaka hamba pakaian celaka hamba perhiasan celaka dan tersungkur dan jika kena duri tidak bisa melepaskan (kalau kena musibah putus asa dan tidak mampu melepaskan darinya) kalau dikasih (duit) ridha kalau tidak dikasih murka. HR Bukhori.

Qothifah adalah sejenis pakaian yang memiliki beludru. Sedangkan khomishoh adalah pakaian yang berwarna hitam dan memiliki bintik-bintik merah. (Lihat I’aanatul Mustafid, Syaikh Sholih Al Fauzan, 2/93)

Ibnu Hajar t berkata: “Budak dinar adalah orang yang mencarinya dengan semangat tinggi. (Bila mendapatkannya), dia menjaganya seolah-olah dia menjadi khadim, pembantu, dan budak.

Dan Ath-Thibi t berkata: ‘Dikhususkan kata budak untuk menggelarinya, karena dia berkubang dalam cinta kepada dunia serta segala bentuk syahwatnya, layaknya seorang tawanan yang tidak memiliki upaya untuk melepaskan dirinya. Rasulullah n tidak mengatakan malik (pemilik), tidak pula orang yang menghimpun dinar, karena yang tercela adalah mengumpulkan melebihi dari yang dibutuhkan’.” (Fathul Bari, 18/249)

Allah l menjadikannya sebagai budak dinar dan dirham karena kerakusan serta semangatnya untuk mendapatkannya. Barangsiapa menjadi budak hawa nafsunya, maka dia tidak akan bisa mewujudkan pada dirinya makna ayat ﭢ ﭣ . (Hanya kepada-Mu lah kami beribadah). Orang yang seperti ini sifatnya tidak akan menjadi orang shadiq (terpercaya)… Dan dikhususkan penyebutan keduanya (dinar dan dirham), karena keduanya adalah asal harta benda dunia berikut segala kenikmatannya. (Tuhfatul Ahwadzi, 6/161)

Allah ta’ala berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُلُواْ مِن طَيِّبَٰتِ مَا رَزَقۡنَٰكُمۡ وَٱشۡكُرُواْ لِلَّهِ إِن كُنتُمۡ إِيَّاهُ تَعۡبُدُونَ ١٧٢

172. Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.[al baqoroh]

….. وَإِنَّ كَثِيرٗا مِّنَ ٱلۡخُلَطَآءِ لَيَبۡغِي بَعۡضُهُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٍ إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَقَلِيلٞ مَّا هُمۡۗ …..

24. ….Dan sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu sebahagian mereka berbuat zalim kepada sebahagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh; dan amat sedikitlah mereka ini”. ….[sad]

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ

Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah 8: 129 dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 8: 166, hadits shahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866).

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ

Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.

[Diriwayatkan oleh Ibnu Maajah no. 2144, Al-Baihaqiy 5/264-265, Ibnu Hibbaan no. 3239, Al-Haakim 2/4, Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 3/156-157; shahih].

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ

“Akan datang suatu masa pada umat manusia, mereka tidak lagi peduli dengan cara untuk mendapatkan harta, apakah melalui cara yang halal ataukah dengan cara yang haram”. [HR Bukhari].

Oleh karena itu seseorang yang menggeluti praktek jual beli wajib mempelajari batasan-batasan syari’at agar tidak terjerumus ke dalam tindakan-tindakan yang diharamkan .

Dari Al Mustaurid, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

من أكل بمسلم أكلة؛ فإن الله يطعمه مثلها من جهنم، ومن كُسِيَ برجل مسلم، فإن الله عز وجل يكسوه من جهنم، ومن قام برجل مقام رياء وسمعة؛ فإن الله يقوم به مقام رياء وسمعة يوم القيامة

Siapa yang mencari makan dengan (mengorbankan) seorang muslim, Allah ta’ala akan memberinya makan dengan yang semisal dari neraka Jahannam. Dan siapa yang mencari pakaian dengan (mengorbankan) seorang muslim, sesungguhnya Allah ta’ala akan memberinya pakaian dari Jahannam. Dan siapa yang menempati suatu kedudukan dengan tujuan riya dan sum’ah, Allah akan menempatkannya pada kedudukan orang yang riya dan sum’ah di hari kiamat.” (Shahih) Ash Shahihah (924): [Abu Dawud: 40-Kitab Al Adab, 35-Bab Fil Ghibah].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menekankan agar umatnya mencari harta yang halal. Ada dua pertanyaan yang terarah berkaitan dengan harta itu, tentang asal harta dan bagaimana membelanjakannya.

Dalam hadits Abu Barzah Al Aslami Radhiyallahu ‘anhu, beliau bersabda:

لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعٍ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ جَسَدِهِ فِيمَا أَبْلَاهُ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا وَضَعَهُ وَعَنْ عِلْمِهِ مَاذَا عَمِلَ فِيهِ

“Tidak akan bergeser tapak kaki seorang hamba pada hari Kiamat, sampai ia ditanya tentang empat perkara. (Yaitu): tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang jasadnya untuk apa ia gunakan, tentang hartanya darimana ia mendapatkannya dan kemanakah ia meletakkannya, dan tentang ilmunya, apakah yang telah ia amalkan”. [HR At Tirmidzi dan Ad Darimi].

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,

ما من مؤمن ولا فاجر إلا وقد كتب الله تعالى له رزقه من الحلال فان صبر حتى يأتيه آتاه الله تعالى وإن جزع فتناول شيئا من الحرام نقصه الله من رزقه الحلال

“Seorang mukmin dan seorang fajir (yang gemar maksiat) sudah ditetapkan rezeki baginya dari yang halal. Jika ia mau bersabar hingga rezeki itu diberi, niscaya Allah akan memberinya. Namun jika ia tidak sabar lantas ia tempuh cara yang haram, niscaya Allah akan mengurangi jatah rezeki halal untuknya.” (Hilyatul Auliya’, 1: 326)

6. Allah tidak akan menerima ibadah orang yang hidupnya bergelimang dengan yang haram

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu

« أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ) وَقَالَ (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) ». ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ ».

Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu baik. Dia tidak akan menerima sesuatu melainkan yang baik pula. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya: ‘Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’

Dan Allah juga berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang Telah menceritakan kepada kami telah kami rezekikan kepadamu.’” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan tentang seroang laki-laki yang telah lama berjalan karena jauhnya jarak yang ditempuhnya. Sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a: “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dengan makanan yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?.” (HR. Muslim no. 1015)

Yusuf bin Asbath berkata,

بَلَغَنَا أنَّ دُعَاءَ العَبْدِ يَحْبِسُ عَنِ السَّمَاوَاتِ بِسُوْءِ المطْعَمِ

“Telah sampai pada kami bahwa do’a seorang hamba tertahan di langit karena sebab makanan jelek (haram) yang ia konsumsi.” (Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 276)

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ جَمَعَ مَالاً حَرَامًا ثُمَّ تَصَدَّقَ بِهِ لَمْ يَكُنْ لَهُ فِيْهِ أَجْرٌ وَ كَانَ إِصْرُهُ عَلَيْهِ

“Barangsiapa mengumpulkan harta haram kemudian menyedekahkannya, maka ia tidak memperoleh pahala darinya dan dosanya terbebankan pada dirinya”.[ Hadits shahih lighairihi, diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (3367) dari jalur Darraj Abu Samah dari Ibnu Hujairah dari Abu Hurairah.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah menyampaikan ancaman terhadap orang-orang yang memakan harta yang haram. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّهُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ النَّارُ أَوْلَى بِهِ

“Sesungguhnya tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari harta yang haram. Neraka lebih pantas untuknya”. [HR Ahmad dan Ad Darimi].

Abu Sa’id Al Khudri Radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

التَّاجِرُ الصَّدُوْقُ الأَمِيْنُ مَعَ النَّبِيِّيْنَ وَالصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ

“Pedagang yang jujur lagi terpercaya akan bersama para nabi, kaum shiddiq dan para syuhada”. [HR At Tirmidzi, Al Hakim, dan Ad Darimi.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Avatar

Uskhal

Uskhal adalah Pemilik dan Penulis di website Thoyron.Com.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *