Jaringan 5G Dipegang Oleh Telkomsel,Smartfren dan Tri
Jaringan 5G akhirnya dikendalikan dan dipegang Oleh Telkomsel,Smartfren dan Tri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengumumkan pemenang lelang frekuensi 2,3 GHz pada rentang 2360-2390 MHz. Hasilnya, Smarfren, Telkomsel, dan Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia) mendapatkan masing-masing satu blok.
“Dengan berakhirnya masa sanggah Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada rentang 2360 – 2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, bersama ini diinformasikan bahwa sampai dengan hari Rabu (16/12/2020) pukul 15.00, tidak ada sanggahan dari peserta Seleksi,” tulis Kominfo dalam keterangan tertulisnya.
Selanjutnya tim seleksi melakukan tahapan penetapan hasil pemilihan blok pita frekuensi radio pada rentang 2360-2390 MHz, di mana Smartfren mendapatkan blok A, Telkomsel blok C, dan Tri Indonesia blok B.
Sesuai penjelasan di dalam dokumen seleksi, bahwa objek seleksi pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2360-2390 MHz yang terdiri atas 3 (tiga) blok pita frekuensi radio rinciannya sebagai berikut:
Smartfren mendapatkan blok A yang meliputi:
(i) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 1 (Sumatera Bagian Utara)
(ii) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)
(iii) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)
(iv) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)
(v) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)
(vi) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 9 (Papua)
(vii) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)
(viii) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)
Tri Indonesia mendapatkan blok B yang meliputi:
(i) Rentang 2370 – 2375 MHz pada zona 1 (Sumatera Bagian Utara)
(ii) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)
(iii) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)
(iv) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)
(v) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)
(vi) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 9 (Papua)
(vii) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)
(viii) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)
(ix) Rentang 2375 – 2380 MHz pada zona 15 (Kepulauan Riau)
Telkomsel mendapatkan blok C yang meliputi:
(i) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)
(ii) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)
(iii) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)
(iv) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)
(v) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 9 (Papua)
(vi) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)
(vii) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)
(viii) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 15 (Kepulauan Riau)
Kominfo melanjutkan, sesuai dengan penjelasan pada dokumen seleksi bahwa harga penawaran peserta seleksi pengguna pita frekuensi 2,3 GHz pada rentang 2360-2390 MHz adalah sesuai dengan harga dasar penawaran (Reserved Price) dalam hal hanya terdapat kurang dari atau sama dengan 3 (tiga) peserta seleksi yang lulus evaluasi administrasi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,3 GHz.
Diketahui, dalam proyek jaringan 5G ini baik Smartfren, Telkomsel, dan Tri Indonesia sama-sama mengajukan harga penawaran sebesar Rp144.867.000.000.
Selanjutnya tim Seleksi akan menyampaikan hasil Seleksi sebagaimana dimaksud pada butir 2 dan 3 di atas kepada Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai bentuk pengusulan untuk mendapatkan penetapan resmi sebagai Pemenang Seleksi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika.
Seleksi penghuni baru di pita frekuensi 2,3 GHz disebut sebagai bagian Kominfo untuk mendukung transformasi digital di sektor ekonomi, sosial, dan pemerintah, karena masih terdapat blok frekuensi radio yang saat ini belum ditetapkan pengguna pita frekuensi radio.
Selain itu, lelang frekuensi 2,3 GHz ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jaringan bergerak seluler, meningkatkan kualitas layanan secara maksimal, serta mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur TIK dengan teknologi jaringan 5G (generasi kelima)
Sumber: detikNews Judul Asli:Tok! Kominfo Umumkan Pemenang Frekuensi 5G