3 Alasan Provinsi Bogor Raya Kenapa Harus Terbentuk!

3 Alasan Provinsi Bogor Raya Kenapa Harus Terbentuk! thoyron.com
Views: 204

Bogor merupakan wilayah dimana penduduknya terbanyak di Republik Indonesia ini , jumlahnya telah mencapai lebih dari 5 juta jiwa. Sehingga Jumlah penduduk Bogor juga disebut setara dengan beberapa negara di dunia seperti Kongo, Denmark dan negeri Jiran Singapura dan lain-lain.

Berikut data lengkap penduduk di beberapa negara di dunia yang setara dengan jumlahlah penduduk kabupaten Bogor: Denmark (5.785.864 orang), Turkmenistan (5.758.000 orang), Singapura (5.612.300 orang), Finlandia (5.513.902 orang), Slowakia (5.443.120 orang), Norwegia (5.302.778 orang), Republik Kongo (5.260.750 orang), dan Eritrea (5.068.831 orang).

Mengutip dari situs opendata.jabarprov.go.id, hasil Sensus Penduduk tahun 2020 dari lembaga survei BPS terdata bahwa Kabupaten Bogor memiliki penduduk sebanyak 5.427.068 orang. Sedangkan Kota Bogor berpenghuni sebanyak 1.040.000 juta orang. Dari data BPS ini tidak heran menjadikan kabupaten Bogor sebagai kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak di Jawa Barat juga di Indonesia.

Sementara itu, menurut situs dukcapil.kemendagri.go.id, pada tahun 2021, Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi yang memiliki penduduk paling banyak yaitu 48.220.094 jiwa. Data-data tersebut didapat dari rilis Data Kependudukan Semester II Tahun 2021 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Jumlah penduduk Kabupaten Bogor mengalahkan provinsi terbaru di Indonesia yaitu Provinsi Kalimantan Utara yang hanya sebanyak 698.003 jiwa.

Perbatasan Kabupaten Bogor

Kabupaten Bogor adalah daerah yang memiliki luas mencapai kurang lebih 2.664 kilometer persegi yang mempunyai perbatasan di sebelah utara dengan Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Depok, Kabupaten/Kota Bekasi .

Sementara di sebelah barat, berbatasan dengan Kabupaten Lebak.

Di bagian timur, berbatasan dengan Kabupaten Karawang, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Purwakarta.

Disebelah selatan, Bogor berbatasan dengan Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.

Wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya sudah ada sejak 2016 lalu. Melansir dpr.go.id, anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat V (Bogor) yang disampaikan oleh Soenmandjaja menuturkan, selain faktor demografis, faktor lain sebagai pendukung pembentukan Bogor sebagai provinsi adalah faktor historis.

Sebelum Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1974 terbit, Bogor merupakan salah satu keresidenan dari lima keresidenan di Provinsi Jawa Barat. Keresidenan Bogor tersebut meliputi Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan Kotamadya Bogor.

Ada 3 alasan Bogor pantas dan tepat untuk menjadi provinsi tersendiri yang terpisah dari provinsi Jawa Barat adalah:

Yang pertama adalah kondisi demografis. Jumlah penduduk Bogor mencapai lebih dari lima juta penduduk. Jumlah tersebut setara dengan penduduk dibeberapa negara yang ditulis diatas.

Yang Kedua, faktor historis. Sebelum Undang-Undang (UU) No. 5 Tahun 1974 terbit, Bogor merupakan salah satu karasidenan dari lima karesidenan di Provinsi Jawa Barat. Karesidenan Bogor tersebut meliputi Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan Kotamadya Bogor.

Yang ketiga adanya Provinsi Bogor Raya, Bogor dapat lebih berfungsi lebih efektif lagi sebagai daerah penyangga bagi Jakarta sebagai ibu kota negara Indonesia.

Selain wacana pembentukan provinsi Bogor Raya, ada juga wacana pembentukan provinsi baru, Jakarta Raya, dimana Bogor salah satu wilayah yang diusulkan menjadi provinsi Jakarta Raya.Baca Selengkapnya Disini

Sumber: Tempo

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Avatar

Uskhal

Uskhal adalah Pemilik dan Penulis di website Thoyron.Com.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *