Minimarket Terkenal Tidak Ada Di Kota Padang Ini 4 Alasannya!

Minimarket Terkenal Tidak Ada Di Kota Padang Ini 4 Alasannya! thoyron.com
Views: 205

Minimarket adalah sebuah tempat yang menjual aneka kebutuhan mulai dari makanan, minuman, sayuran , perlengkapan dan peralatan rumah tangga sampai pulsa dan pembayaran cicilan kredit.

Tidak heran gerai-gerai mereka menjamur di daerah urban seperti kota-kota besar Medan, Pekanbaru, Palembang Jabodetabek, Surabaya, Makassar, Manado dan lain-lain terutama minimarket yang dimiliki para konglomerat Indomaret dan Alfamart.

Alfamart dan Indomaret selalu berdampingan dan berseberangan satu sama lain di suatu wilayah untuk menarik konsumen. Sehingga keberadaan mereka cukup “mengganggu” warung -warung atau toko kelontong sekitar mereka karena minimarket tersebut menjual produk yang sama dengan harga lebih murah.

Oleh karena itu ada pemerintah daerah yang melarang mereka tersebut beroperasi di wilayah mereka yakni Pemerintah Sumatera Barat.

Baca Juga:

6 Toko Telur Murah dan Berkualitas di Bogor dan Depok

Alasannya Pemerintah Sumatera Barat melarang Alfamart dan Indomaret adalah:

Pemerintah daerah (Pemda) Sumatera Barat tidak memberikan izin kepada perusahaan tersebut karena ada kekhawatiran kedua gerai itu akan mematikan bisnis kecil dan pedagang tradisional di daerah Padang dalam jangka panjang. Masyarakat dikhawatirkan akan lebih tertarik untuk mengunjungi toko modern dengan barang-barang lengkap dan harga jual pasti.

Apalagi minimarket itu bisa memberikan harga barang yang lebih murah sehingga akan membuat pelanggan tidak mau lagi mengunjungi warung-warung atau toko kelontong warga sekitarnya.

Alasan lain Pemda bermaksud melindungi warung dan minimarket lokal dengan mendorong kemajuan perekonomian di bidang UMKM.

Pemda dan masyarakat Sumbar mempunyai percaya diri bahwa warga lokal Sumatera Barat juga mampu membuat bisnis modern retail outlet (MRO), semacam toserba yang dimiliki oleh perorangan tanpa harus ada kehadiran kedua minimarket itu. Apalagi orang Minang terkenal sebagai pelaku bisnis yang memiliki kebiasaan berdagang sejak zaman dulu alias pandai dagang.


Masih terdapat toko serba ada atau Toserba yang dikelola oleh warga lokal. Pemda Sumbar juga merancang pengganti minimarket, yang bisa dinikmati masyarakat yaitu “Halal Mart”.

Halal Mart dirancang oleh Wali Kota Padang sebelumnya. Seluruh barang yang disediakan akan diproduksi asli kota Padang, sehingga tidak akan mengasingkan pedagang tradisional.

Sumber : Detik

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Avatar

Uskhal

Uskhal adalah Pemilik dan Penulis di website Thoyron.Com.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *